Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran / N.821100.075.02
DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Definisi K3
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah kondisi yang harus diwujudkan di tempat kerja dengan segala daya upaya berdasarkan ilmu pengetahuan dan pemikiran mendalam guna melindungi tenaga kerja, manusia serta karya dan budayanya melalui penerapan teknologi pencegahan kecelakaan yang
dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku.
Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur, 1991).
Syarat-syarat Alat Pelindung Diri adalah :
1. APD harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja
2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan
3. Alat harus dapat dipakai secara fleksibel
4. Bentuknya harus cukup menarik
5. Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama
6. Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam menggunakannya
7. Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada
8. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya
9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya Jenis Jenis Alat
Pelindung Diri:
1. Alat Pelindung Kepala
Tujuan dari penggunaan alat ini adalah melindungi kepala dari bahaya terbentur dengan benda tajam atau keras yang menyebabkan luka tergores, terpotong, tertusuk, terpukul oleh benda jatuh, melayang dan meluncur, juga melindungi kepala dari panas radiasi, sengatan arus listrik, api, percikan bahan-bahan kimia korosif dan mencegah rambut rontok dengan bagian mesin yang berputar Jenisnya berupa topi pengaman yang terbuat dari plastik, fiberglass, bakelite.
2. Alat Pelindung Mata
Kaca mata pengaman diperlukan untuk melindungi mata dari kemungkinan kontak dengan bahaya karena percikan atau kemasukan debu, gas, uap, cairan korosif partikel melayang, atau kena radiasi gelombang elektromagnetik.
3. Alat Pelindung Muka
Alat pelindung muka yang biasa digunakan berupa tameng muka atau perisai muka seperti goggles, helm pengelas dan topi penutup.
4. Alat Pelindung Telinga
Alat pelindung telinga bekerja sebagai penghalang antara bising dan telinga dalam. Selain itu, alat ini melindungi pemakainya dari bahaya percikan api atau logam panas misalnya pada saat pengelasan. Alat pelindung telinga dibedakan menjadi 2 yaitu:
5. Sumbat telinga
Alat ini memberikan perlindungan yang paling efektif karena langsung dimasukkan ke dalam telinga
6. Tutup telinga
Alat ini dipakai di luar telinga dan penutupnya terbuat dari sponge untuk memberikan perlindungan yang baik
7. Alat Pelindung Pernafasan
Secara umum alat pelindung pernafasan dapat dibedakan menjadi 2 alat yaitu :
– Respirator, yang berfungsi membersihkan udara yang telah terkontaminasi yang akan dihirup oleh pemakainya
– Breathing Apparatus, yang mensuplay udara bersih atau oksigen kepada pemakainya
8. Alat Pelindung Tangan
Pekerja harus memakai pelindung tangan ketika terdapat kemungkinan terjadinya kecelakaan seperti luka tangan karena benda-benda keras, luka gores, terkena bahan kimia berbahaya,
luka sengatan dan lain-lainnya.
9. Alat pelindung Kaki
Sepatu keselamatan kerja dipakai untuk melindungi kaki dari bahaya kejatuhan benda-benda berat, terinjak benda yang berputar melalui kjaki, kepercikan larutan asam dan basa yang korosif atau cairan panas, menginjak benda tajam. Sepatu pelindung dan boot harus memiliki ujung sepatu yang terbuat
dari baja dan solenya dapat menahan kebocoran. bekerja di tempat yang mengandung aliran listrik, maka harus digunakan sepatu tanpa logam yang dapat menghantarkan aliran listrik. Jika bekerja di tempat biasa maka harus vdigunakan sepatu yang tidak mudah tergelincir, sepatu yang terbuat dari karet harus digunakan ketikabekerja dengan bahan kimia.
10. Pakaian pelindung tubuh
Pakaian pelindung digunakan untuk melindungi pemakainya dari percikan cairan, api, larutan bahan kimia korosif dan oli, cuaca kerja (panas, dingin, dan kelembapan). APRON dapat dibuat dari kain, kulit, plastik, karet, asbes atau kain yang dilapisi aluminium. Perlu diingat bahwa APRON tidak boleh dipakai di tempat-tempat kerja yang terdapat mesin berputar.
Gambar Simbol Keselamatan

Simbol K3 ditempat kerja

PROSEDUR MENJAGA KEBERSIHAN PERALATAN DAN TEMPAT KERJA
Pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung tidak hanya terletak pada komponen arsitektural dan struktural, tetapi pada pemeliharaan peralatan kantor atau perabot yang biasa dipakai untuk menunjang
pekerjaan. Dengan pemeliharaan yang rutin sepeti menjaga kebersihan dan membersihkan baik sebelum digunkan ataupun sesudah menjadi hal yang utama agar lingkungan tempat bekerja selalu bersih. Pemeliharaan Kebersihan Perabot Dan Peralatan Kantor
Pemeliharaan yang dilakukan antara lain:
1. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja yang diperlukan selengkapnya, yaitu: sapu, cikrak, kemoceng, ember, stik mop, kain majun, kain kanebo, cairan pembersih lantai, cairan
pembersih kaca,
2. Furnitur (meja, kursi, lemari, dan sebagainya) harus dibersihkan setiap hari untuk menjaga supaya kotoran tidak merusak furnitur.
3. Bersihkan semua kotoran atau sampah yang berada di meja sebelum pekerjaan pengelapan dilakukan. Periksa laci meja dan bersihkan agar bebas dari debu.
4. Apabila furnitur ada yang rusak, segera perbaiki. Kalau lepas, paku kembali. Kalau kerusakannya parah, segera ganti.
5. Apabila cat pelitur furnitur sudah mengelupas, segera cat atau pelitur kembali untuk mencegah rayap dan sebagainya yang akan merusak furnitur.
6. Singkirkan semua asbak, bersihkan sampah atau puntung rokok, lalu masukan ke dalam kantong plastik sampah. Letakkan kembali asbak pada posisi semula dalam keadaan bersih.
7. Bersihkan perangkat komputer dengan lap bersih. Campurkan air dengan multipurpose cleaner secukupnya, lalu gunakan spon untuk mengoleskannya ke permukaan yang kotor, terutama yang terkena noda. Kemudian, keringkan lagi. Harus hati-hati dalam menggunakan air berlebihan. Bersihkan sofa atau jok kain secara periodik bulanan dengan mempergunakan shompoo mochine. Gunakan sampo khusus sofa atau deterjen.
8. Bersihkan semua permukaan kayu furnitur dengan saksama sampai pada cela-cela kayu agar bebas debu dan mengilap. Gunakan furniture polish atau yang setara untuk kayu, logam, atau stainless steel dengan metal polish atau yang setara.
9. Bersihkan kaki kursi dengan teliti. Apabila kursi dari logam stoinless steel, gunakan lap kering ditambah metal polish atau yang setara.
10. Apabila logam bercat, gunakan lap basah dan lap kering kembali.
Kemudian apabila kursi dari kayu, bersihkan dengan furniture polish.
11. Bersihkan filling cabinet. Bersihkan bagian atasnya sesering mungkin karena umumnya banyak terdapat debu. Gunakan lap setengah basah.
12. Bersihkan debu pada kabinet dengan menggunakan lap setengah basah, mulai bagian atas lalu dindingnya.
13. Semprotkan pengharum ruangan.
Pemeliharaan yang dilakukan terhadap sarana jalan keluar dan koridor adalah:
1. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya, yaitu: ember, kain majun, tapas, stick mop, dan floor cleaner.
2. Bersihkan sarang laba-laba yang terdapat pada plafon koridor dengan mempergunakan rakbol.
3. Bersihkan kayu pada plafon selasar. Vacum dahulu dengan stick head brush,lalu lap kering memakai furniture polish atau yang setara.
4. Bersihkan dinding selasar dengan lap kering, lalu lap setengah basah.
5. Bersihkan dinding kayu atau woll poper menggunakan lap kering, sedangkan untuk permukaan kayu pergunakan/furniture polish atau yang setara.
6. Bersihkan dinding lift dengan lap kering, sesekali dengan minyak. Bersihkan pula lobi, lantai, pintu, terutama plat aluminium yang terdapat pada sisi bagian bawah daun pintu lift karena banyak
terdapat kotoran setiap saat.
7. Bersihkan dapur (pantry), yaitu pel lantai keramik, dinding, wastafel, kotak sampah, lemari atau rak terutama bagian atas, daun pintu luar dalam, exhaust grille (ventilasi udara), keran air, dan kabinet di bawah wastafel.
8. Sapu lantai selasar, lalu pel dengan air bersih campur cairan floor cleaner mempergunakan stiek mop.
9. Bersihkan perlengkapan alat pemadam kebakaran seperti: fire alarm, fire hydrant, dan pemadam api ringan (fire extinguisher).
3. PROSEDUR MENANGANI KEADAAN DARURAT
1. Pengertian Kadaan Darurat
Keadaan darurat adalah situasi/kondisi/kejadian yang tidak normal
- Terjadi tiba-tiba
- Mengganggu kegiatan/organisasi/kumunitas
- Perlu segera ditanggulangi
Keadaan darurat dapat berubah menjadi bencana (disaster) yang
mengakibatkan banyak korban atau kerusakan
2. Jenis Keadaan Darurat
a. Natural hazard (Bencana Alamiah)
– Banjir
– Kekeringan
– Angin topan
– Gempa
– Petir
b. Technological Hazard (KegagalanTeknis)
– Pemadaman listrik
– Bendungan bobol
– Kebocoran nuklir
– Peristiwa Kebakaran/ledakan
– Kecelakaan kerja/lalulintas
c. Huru hara
– Perang
– Kerusuhan
3. Fire Alarm
Fire Alarm dipasang untuk mendeteksi kebakaran seawal mungkin, sehingga tindakan pengamanan yang diperlukan dapat segera dilakukan.
Alarm kebakaran akan berbunyi bilamana:
– Ada aktivasi manual alarm (manual break glass atau manual
call point)
– Ada aktivasi dari detektor panas maupun asap
– Ada aktivasi dari panel/control room
Prosedur Bagi Seluruh Penghuni / Karyawan Gedung
a. Saat Melihat Api
– Tetap tenang dan tidak panik
– Bunyikan alarm dengan menekan tombol manual call point, atau dengan memecahkan manual break glass dan menekan tombol alarm, sambil teriakkebakaran-kebakaran.
– Jika tidak terdapat tombol tersebut atau tidak berfungsi, orang tersebut harus berteriak kebakaran
kebakaran………..untuk menarik perhatian yang lainnya.
– Beritahu Safety Representative melalui telepon darurat atau lewat HP, Pager, dan sampaikan informasi berikut :identitas pelapor, ukuran /besarnyakebakaran, lokasi kejadian, adanya / jumlah orang terluka, jika ada, tindakan yang telah dilakukan
– Bila memungkinkan (jangan mengambil resiko) padamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang terdekat.
– Jika api /kebakaran tidak dapat dikuasai atau dipadamkan lakukan evakuas segera melalui pintu keluar (EXIT)
b. Peringatan Tahap Pertama
Peringatan (alarm) tahap I merupakan tanda bekerjanya sistem dan nampak pada:
– Panel alarm lantai,
– Panel alarm utama
yang harus dilakukan apabila mendengar alarm tahap pertama :
1. Kunci semua lemari dokumen / file.
2. Berhenti memakai telepon intern & extern.
3. Matikan semua peralatan yang menggunakan listrik.
4. Pindahkan keberadaan benda-benda yang mudah terbakar.
5. Selamatkan dokumen penting.
6. Bersiaga dan siap menanti instruksi / pengumuman dari Fire Commander maupun Safety Representative.
c. Peringatan Tahap Kedua
Merupakan tanda dimulainya tindakan evakuasi, setelah memperoleh konfirmasi akan kondisi kebakaran yang terjadi. Perberlakuan evakuasi harus melalui sistem pemberitahuan umum.
1. Berdiri di depan pintu kantor secara teratur, jangan bergerombol dan bersedia untuk menerima instruksi.
2. Evakuasi akan dipandu oleh petugas evakuasi melalui tangga darurat terdekat menuju tempat berhimpun di luar gedung.
3. Jangan sekali-sekali berhenti atau kembali untuk mengambil barang-barang milik pribadi yang tertinggal.
4. Tutup semua pintu kantor yang anda tinggalkan (tapi jangan sekali-sekali mengunci pintu-pintu tersebut) Untuk mencegah meluasnya api dan asap
d. Saat Evakuasi
1. Tetap tenang, Jangan panik !
2. Segera menuju tangga darurat yang terdekat
3. Berjalanlah biasa dengan cepat, JANGAN LARI
4. Lepaskan sepatu dengan hak tinggi
5. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan
6. Beritahu tamu/pelanggan yang yang kebetulan berada di ruang / lantai tersebut untuk berevakuasi bersama yang lain.
7. Bila terjebak kepulan asap kebakaran, maka tetap menuju tangga darurat dengan ambil napas pendek-pendek, upayakan merayap atau merangkak untuk menghindari asap, jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda
8. Bila terpaksa harus menerobos kepulan asap maka tahanlah napas anda dan cepat menuju pintu darurat kebakaran
e. Saat Pengungsian Di Luar Gedung
1. Pusat berkumpulnya para pengungsi ditentukan ditempat
2. Setiap pengungsi diminta agar senantiasa tertib dan teratur
3. Petugas evakuasi dari setiap kantor agar mencatat karyawan yang menjadi tanggung jawabnya.
4. Apabila ada karyawan yang terluka, harap segara melapor kepada First Aider atau Petugas Medis untuk mendapatkan pengobatan
5. Jangan kembali kedalam gedung sebelum tanda aman dimumumkan Safety Representative.
f. Jenis Pemadam Api Ringan (APAR)
Isi Apar terdiri dari :
– Bubuk kimia kering (Dry Chemical Extinguisher)
– Carbon Dioxide (CO2) Extinguisher
– Halon Extinguisher

g. cara menggunakan pemadam api ringan(APAR)
– Pin/cabut pin, test isi tabung keatas
– Lihat arah angin dan arahkan nozle ke sumber nyala api
– Tekan handle.
– Side/Padamkan api dengan cara menyapu dari kedua sisi.
h. Cara memeiksa pemadam api/ APAR
– Ketahui lokasi pemadam api.
– Yakainkan kelas pemadam api aman digunakan untuk kebakaran yang mungkin terjadi.
– Periksa seal apakah sudah rusak?
– Perhatikan kondisi pemadam api. Apakah tabung dalam keadan Full.
– Yakinkan Pin, Nozle dan label dalam keadaan lengkap
– Alat pemadam api harus di inspeksi secara visual setiap bulan.
PROSEDUR PELAPORAN KEADAAN DARURAT
Berikut adalah langkah langkah yang dilakukan saat menghadapi keadaan darurat:
1. Pertimbangkan seberapa darurat keadaannya.
Berikut beberapa keadaan darurat yang harus dilaporkan:
– Tindak kejahatan, terutama yang sedang berlangsung.
– Kebakaran.
– Keadaan darurat medis yang memerlukan penanganan dengan segera.
– Kecelakaan mobil.
2. Hubungi Layanan Darurat.
Nomor telepon layanan darurat berbeda-beda di tiap negara. Di Amerika Serikat, nomor teleponnya 911, dan di sebagian besar negara di Eropa, nomor teleponnya 112. Di Indonesia, hubungi 110 untuk polisi, 118 untuk ambulans, serta 113 untuk pemadam kebakaran.
3. Laporkan posisi kejadian.
Hal pertama yang akan ditanyakan operator Layanan Darurat adalah posisi kejadian agar mereka bisa segera menuju ke sana, berikan detail alamat. Jika tidak yakin akan detail alamatnya, gunakan
perkiraan terbaik .
4. Berikan nomor telepon Anda kepada operator.
Informasi ini wajib dimiliki operator agar dia bisa menghubungi Anda kembali jika dibutuhkan.
5. Jelaskan keadaan darurat yang Anda alami atau amati.
Bicaralah dengan tenang dan jelas, dan berikan informasi yang paling krusial terlebih dahulu, lalu jawablah pertanyaan lanjutan dari operator dengan jelas dan detail.
6. Ikuti perintah operator.
Setelah mengumpulkan informasi yang dibutuhkan, operator akan menyuruh Anda untuk membantu orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Anda mungkin akan menerima panduan untuk memberikan pertolongan darurat seperti resusitasi jantung paru-paru (CPR). Perhatikan panduannya dengan saksama dan jangan tutup teleponnya sampai diperbolehkan. Lalu ikuti panduan yang telah
diberikan.
7. Jangan menutup telepon hingga Anda diminta.
Meskipun Anda tidak bisa menempelkan telepon ke telinga atau menyalakan pengeras suara, Anda tidak boleh memutus sambungan telepon atau menutupnya.
8. Tutup telepon setelah Anda dianjurkan melakukannya oleh petugas. Jika perlu menelepon pihak lain, Anda bisa melakukannya sekarang.
PROSEDUR MENANGANI TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI KANTOR
P3K adalah singkatan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Pengertian P3K adalah upaya untuk memberi pertolongan pertama pada orang yang mengalami kecelakaan, cedera atau sedang mengalami gangguan pada kesehatan fisiknya sebelum adanya perawatan yang insentif dari anggota medis yang kompeten.
a. Prinsip P3K
Beberapa prinsip yang harus ditanamkan pada jiwa petugas P3K apabila menghadapi kejadian kecelakaan adalah sebagai berikut:
1. Bersikaplah tenang, jangan pernah panik. Anda diharapakan menjadi penolong bukan pembunuh atau menjadi korban selanjutnya (ditolong)
2. Gunakan mata dengan jeli, kuatkan hatimu karna anda harus tega melakukan tindakan yang membuat korban menjerit kesakitan untuk keselamatannya, lakukan gerakan dengan tangkas dan tepat tanpa menambah kerusakan.
3. Perhatikan keadaan sekitar kecelakaan, cara terjadinya kecelakaan, cuaca dll
4. Perhatikan keadaan penderita apakah pingsan, ada perdarahan dan luka, patah tulang, merasa sangat kesakitan dll
5. Periksa pernafasan korban. Kalau tidak bernafas, periksa dan bersihkan jalan nafas lalu berikan pernafasan bantuan (A, B = Airway, Breathing management)
6. Periksa nadi atau denyut jantung korban. Kalau jantung berhenti, lakukan pijat jantung luar. Kalau ada perdarahan berat segera hentikan (C = Circulatory management)
7. Apakah penderita Shock? Kalau shock cari dan atasi penyebabnya
8. Setelah A, B, dan C stabil, periksa ulang cedera penyebab atau penyerta. Kalau ada patah tulang lakukan pembidaian pada tulang yang patah, Jangan buru-buru memindahkan atau membawa ke klinik atau rumah sakit sebelum tulang yang patah dibidai.
9. Sementara memberikan pertolongan, anda juga harus menghubungi petugas medis atau rumah sakit terdekat.
b. Prioritas Pertolongan
Ada beberapa prioritas utama yang harus dilakukan oleh penolong dalam menolong korban yaitu:
1. Henti napas
2. Henti jantung
3. Pendarahan berat
4. Shock
5. Ketidak sadaran
6. Pendaraahan ringan
7. Patah tulang atau cedera lain
c. Tindakan Pertama Saat Menemukan Korban
1. Pastikan ABC korban telah stabil, kalau perlu lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru)
2. Mengadakan diagnosa (mendapatkan informasi tentang keadaan korban)
– Riwayat kesehatan
– Petunjuk luar(catatan medis korban, obat-obatan yang dibawa korban)
– Keluhan yang dirasakan korban
– Gejala adalah rincian dari pengamatan yang anda lihat, cium dan raba dalam suatu pemeriksaan korban (pemeriksaan dari ujung rambut sampai ujung kaki)
3. Melakukan pertolongan dan perawatan terhadap hasil diagnosa diatas sesuai dengan prioritas pertolongan.
d. Tindakan Dan Perawatan Lanjutan
Tindakan dan perawatan lanjutan ini tergantung kepada penilaian anda terhadap kondisi korban, anda biasa:
1. Membawa korban ke tempat yang aman dan nyaman untuk
beristirahat
2. Menghubungi rumah sakit atau pihak berwewenang
3. Mengatur evakuasi dan transportasi korban ke rumah sakit
4. Menghubungi keluarga korban
5. Mengijinkan korban pulang



Baca Juga :
Category Bisnis & Manajemen